Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Pemerintah Kabupaten Banggai Kerjasama Dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda, Selasa (11/11/2025).

Penyusunan dokumen RIPS ini menggandeng Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mitra kerja. Dokumen tersebut menjadi pedoman jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari timbunan hingga tahap pemrosesan akhir.

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan, Cristopel Satolom, ST, menjelaskan bahwa penyusunan RIPS menjadi acuan penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan.

Ketua Tim Penyusun RIPS dari Fakultas Teknik UGM, Ir. Nyoman N. Marleni, ST., M.Sc., Ph.D., IPM, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Banggai. Ia menegaskan bahwa timnya telah berpengalaman membantu berbagai daerah mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.

“Harapannya, hasil kajian ini dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menyusun program konkret dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Banggai.

“Melalui seminar ini, kami berharap mendapatkan masukan konstruktif dan rekomendasi ilmiah agar dokumen RIPS yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kondisi daerah,” kata Bupati.

Amirudin juga mengapresiasi kerja sama dengan UGM dan berharap dokumen RIPS menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan Banggai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Banggai)

© DTSL - UNIVERSITAS GADJAH MADA