
Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para dosen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pentingnya perlindungan karya inovatif di lingkungan akademik.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Intellectual Property Management Office (IPMO) UGM, Prof. Sang Kompiang Wirawan, bersama tim IPMO. Dalam paparannya, Prof. Sang Kompiang menjelaskan bahwa IPMO berperan memfasilitasi proses pendaftaran HKI dosen UGM secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan administrasi, hingga pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Prof. Sang Kompiang juga menyoroti bahwa royalti dari HKI dosen-dosen UGM telah memberikan kontribusi signifikan bagi universitas. Ia mendorong para dosen di bidang teknik sipil untuk lebih aktif mendaftarkan karya dan inovasinya, mengingat banyak riset dan pengembangan teknologi di bidang ini yang memiliki potensi tinggi untuk memperoleh perlindungan HKI.
Sebagai bentuk dukungan, IPMO UGM menyediakan layanan konsultasi, pendampingan teknis, dan klinik HKI yang terbuka bagi seluruh dosen dan peneliti. Melalui layanan tersebut, dosen dapat memperoleh bimbingan mengenai jenis perlindungan HKI yang tepat, proses pendaftaran, hingga strategi komersialisasi hasil penelitian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen DTSL semakin terdorong untuk mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memastikan hasil karyanya terlindungi secara hukum. (Sumber: humas DTSL)