Kegiatan PKM, Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Murung Raya 2025-2029

RAD-AMPL Kabupaten Murung Raya menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, meningkatkan cakupan pelayanan di bidang penyehatan lingkungan—mencakup sanitasi, air minum, dan persampahan—yang merupakan kebutuhan esensial masyarakat, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Berbagai tantangan akses sanitasi, air minum, dan persampahan dihadapi oleh masyarakat Murung Raya, seperti rendahnya cakupan pelayanan air perpipaan; rendahnya akses sanitasi aman, termasuk kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) yang masih banyak ditemui; serta pengelolaan sampah yang belum memadai dan kejadian banjir yang masih sering berulang.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Teknik Sipil UGM yang diketuai oleh Ni Nyoman Nepi Marleni, S.T., M.Sc., Ph.D., didampingi Ir. Nurul Alvia Istiqomah, S.T., M.Sc., Ph.D.  Pemaparan RAD-AMPL 2025–2029 Kabupaten Murung Raya dilaksanakan di Ruang Konferensi, Kantor Bupati Murung Raya, Kota Puruk Cahu. Acara ini dihadiri oleh ketua tim dan seluruh tenaga ahli UGM beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, meliputi Bupati Murung Raya, Ketua Bapperida lama dan baru, perwakilan Perumda Air Minum Danum Pomolum, serta sejumlah dinas teknis terkait. Pemaparan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemaparan ini turut dilengkapi dengan sesi diskusi antarlembaga dan tim ahli untuk mendorong keselarasan data, pemahaman, serta mengembangkan solusi yang telah ditetapkan agar sesuai target dan mampu meminimalisasi tantangan yang dihadapi di Kabupaten Murung Raya.

Penyusunan laporan RAD-AMPL turut dilengkapi dengan penyusunan dokumen Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM), yang berperan sebagai acuan pembangunan infrastruktur permukiman yang terarah dan terintegrasi dengan RPJMD/RPJMN, menetapkan prioritas kebutuhan, hingga mendukung penyusunan anggaran. RPIJM juga dipaparkan secara langsung di Kantor Bupati Murung Raya oleh tim ahli UGM.

RAD-AMPL dan RPIJM Kabupaten Murung Raya 2025–2029 berperan penting dalam mewujudkan target pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045: target 100% akses rumah tangga terhadap air minum layak, target sanitasi aman sebesar 70%, serta target 90% sampah terolah (35% terdaur ulang). Maka dari itu, harapannya, kerja sama antara UGM dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadi momentum nyata dalam perwujudan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (Sumber: humas DTSL)

© DTSL - UNIVERSITAS GADJAH MADA