Tempat Penyelenggaraan : Hotel UC UGM
Waktu Pelaksanaan : 15 Juli 2016
Pembicara:
1. Prof. Heo Ok (Gachon University, Korea)
2. AKBP Kristiono (Direktorat Lalu Lintas Polda DIY)
3. Hari Purwanto (Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)
Ringkasan :
Dalam 25 tahun terakhir, Korea Selatan telah berhasil menurunkan secara signifikan angka kecelakaan lalu lintas pada anak, jumlah anak yang tewas akibat kecelakaan transportasi pada tahun 2015 menurun hingga 96% jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 1990.
Berbagai macam upaya dilakukan, dan mengerucut pada 4 aspek, yaitu:
- Aspek Pendidikan
Melakukan kampanye aktif tentang pentingnya pendidikan untuk keselamatan anak. Orang tua berperan aktif dalam menumbuhkan kebiasaan berlalu lintas yang baik pada anak-anak (menerapkan aturan: Stop-Eye contact-Arrive alive). Di level sekolah, adanya Instruktur yang telah dilatih secara khusus memberikan pendidikan keselamatan transportasi (3 orang per Sekolah Dasar). Pelatihan yang diberikan Instruktur itu kemudian diterapkan dan hasilnya diterbitkan dalam bentuk Surat Izin Berjalan (SIB). Keberadaan Instruktur dan Tenaga Sukarelawan dalam memberikan edukasi keselamatan transportasi mampu memberikan dampak positif pada anak-anak. - Aspek Fasilitas :Adanya Zona Sekolah dengan radius 300m dari sekolah, memberi tanda panah ke arah kanan menuju zebra cross, instalasi trotoar pejalan kaki dan polisi tidur.
- Aspek Hukum dan Aturan
a. Wajib mengikuti pendidikan keselamatan transportasi sejak dini
b. Wajib memasang carseat untuk anak-anak dalam mobil
c. Wajib memakai helm saat naik kendaraan bermotor atau kendaraan roda dua lainnya
d. Wajib mengemudi dengan kecepatan di bawah 30 km/jam di zona sekolah
e. Hukuman tambahan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di zona sekolah - Partisipasi aktif dari perusahaan dan lembaga public terhadap keselamatan transportasi
Terkait dengan keamanan berlalu lintas, Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan menyatakan bahwa angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta tinggi, terutama pada kendaraan roda dua. Yang patut menjadi perhatian di sini, tingginya angka kecelakaan tersebut disebabkan oleh kurang disiplinnya pengguna jalan raya, terutama dalam mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, penggunaan helm, juga toleransi antar pejalan kaki dengan pengguna kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, Kepolisian dan DLLAJR berusaha keras untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pada anak-anak yang akan menjadi pintu gerbang dalam penerapan transportasi aman dan nyaman.