MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM)

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang pada Permendikbud Nomer 3 Tahun 2020. Kebijakan ini bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan dan keterampilan yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan pengembangan diri. Kebijakan MBKM, khususnya program hak belajar tiga semester di luar program studi diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat maupun memilih sendiri mata kuliah dan kegiatan pembelajaran yang akan diambil untuk memperkuat capaian pembelajaran yang dimiliki oleh mahasiswa.

Kurikulum 2021 menerapkan beberapa skema guna menunjang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu Skema Reguler, Skema Pertukaran Pelajar di Universitas Mitra, Skema Magang di Industri Teknik Sipil, serta Skema Pemberdayaan Masyarakat dan Magang di Industri non-Teknik Sipil. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan dan keterampilan yang berguna untuk pengembangan diri dan bekal memasuki dunia kerja.

Formulir, pengumuman terkait instansi mitra, dan contact person Satgas MBKM dapat dilihat pada masing-masing pilihan skema.

Panduan, formulir dan template dapat di unduh pada tautan berikut:

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah program pertukaran mahasiswa selama satu atau dua semester dari satu universitas ke universitas yang lain baik di dalam atau luar negeri untuk memberikan pengalaman kebhinekaan dengan sistem alih kredit minimal 10 sks dan maksimal 20 sks per semester. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran teknik sipil, transfer budaya, mengembangkan softskill mahasiswa, serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif (academic exellent) masing-masing perguruan tinggi.

Formulir dan sosialisasi pada link berikut:

Contact Person Satgas MBKM Skema B :

Farizqi (+62 812 2657 8162)
Akademik S1 (+62 852 2815 2895)

Magang di Industri Teknik Sipil merupakan praktik kerja atau aplikasi/ implementasi teori perkuliahan di perusahaan industri Teknik Sipil di mana berkaitan dengan kegiatan keteknik-sipilan seperti kontraktor, konsultan, operator atau pengawas proyek. Kegiatan magang ini bertujuan sebagai refleksi dan pengalaman praktis dari teori-teori yang telah dipelajari di perkuliahan; peluang mendapatkan keterampilan umum dan khusus di dunia kerja; pengembangan internalisasi sikap profesional dan budaya kerja; keleluasaan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir melalui skema magang; dan sebagai ekivalensi kegiatan magang terhadap mata kuliah pilihan.

Formulir dan Sosialisasi pada link berikut:

Contact Person Satgas MBKM Skema C:
Vempi (+62 821 2400 1654)
Akademik S1 (+62 852 2815 2895)

Skema ini dapat dilaksanakan melalui 2 (dua) opsi yaitu:
1) pemberdayaan masyarakat; atau
2) magang di mitra industri di luar teknik sipil.

Pemberdayaan Masyarakat adalah kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh mahasiswa atau sekelompok mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing berupa pelatihan/ lokakarya, proyek pembangunan desa, proyek kemanusiaan, kegiatan mitigasi bencana atau kegiatan rehabilitasi/rekonstruksi. Magang di Industri diluar teknik sipil adalah praktik kerja di perusahaan, lembaga pemerintah, lembaga internasional, lembaga swadaya masyarakat yang tidak berkaitan dengan kegiatan keteknik-sipilan (kontraktor, konsultan atau pengawas proyek). Kegiatan ini bertujuan untuk internalisasi kemampuan soft skill dan membuka wawasan lintas disiplin.

Formulir pengisian skema-D

Contact Person Satgas MBKM Skema D
Fauzi (+62 822 3256 7280)
Akademik S1 (+62 852 2815 2895)

Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan
Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada
Jl. Grafika Kampus No.2 Kampus UGM Yogyakarta 55281
Email: tsipil.ft@ugm.ac.id

© DTSL - UNIVERSITAS GADJAH MADA