A. KURIKULUM
Program Studi Doktor Ilmu Teknik Sipil Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM menyelenggarakan program pendidikan doktor dengan 4 (empat) konsentrasi, yaitu:
Dalam penetapan mata kuliah, perlu mempertimbangkan 2 (dua) jalur utama Program Doktor Program Studi Teknik Sipil DTSL FT UGM yaitu:
1. Jalur Mandiri
Ketentuan dalam Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2016 mensyaratkan bahwa mahasiswa harus menempuh 12 sd 20 sks perkuliahan dan 30 sd 36 sks. Dalam hal ini Program Doktor Program Studi Teknik Sipil menentukan bahwa Jalur Mandiri perlu menempuh 12 sks perkuliahan dan 34 sks penelitian. Mahasiswa Jalur Kerjasama harus menerbitkan setidaknya 1 publikasi berstatus diterima di jurnal internasional terindeks
2. Jalur Kerjasama
Jalur Kerjasama merupakan penerapan dari Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2019 yang mensyaratkan mahasiswa menempuh 6 sd 9 sks perkuliahan dan 33 sd 40 sks penelitian. Program Doktor Program Studi Teknik Sipil menentukan bahwa dalam Jalur Kerjasama, mahasiswa harus menempuh 6 sks perkuliahan dan 40 sks penelitian. Mahasiswa Jalur Kerjasama harus menerbitkan setidaknya 2 publikasi berstatus diterima di jurnal internasional terindeks atau 1 jurnal internasional terindeks dan 2 prosiding internasional bereputasi.
Struktur kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Teknik Sipil UGM merupakan kurikulum terstruktur sebagai berikut:
B. GELAR
Lulusan Program Doktor Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada memperoleh gelar Doktor (Dr.).
C. DOSEN
D. KERJASAMA PENELITIAN
Penelitian para dosen Prodi Doktor Ilmu Teknik Sipil FT UGM meliputi jaringan internasional dengan beberapa mitra peneliti dari luar negeri antara lain sebagai berikut: